Agen Berita Mamuju – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kembali mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji. Hingga awal September 2025, gaji yang seharusnya dibayarkan bulan lalu belum juga diterima, sehingga membuat para tenaga pendidik tersebut “gigit jari” karena harus menanggung kebutuhan hidup sehari-hari tanpa kepastian.

Keterlambatan Bukan Kali Pertama
Sejumlah guru PPPK mengaku kecewa karena keterlambatan ini bukan yang pertama terjadi. Dalam beberapa bulan terakhir, pembayaran gaji sering kali molor, dengan alasan kendala administrasi hingga keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah.
“Saya harus berhutang ke warung untuk kebutuhan sehari-hari. Kami berharap pemerintah serius menangani masalah ini, karena gaji adalah hak kami,” ujar salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga : Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Sulbar Hadirkan Berbagai Kegiatan Apresiatif
Pemkab Akui Ada Kendala Teknis
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) membenarkan adanya keterlambatan. Menurut pejabat terkait, hal ini disebabkan proses verifikasi anggaran yang belum selesai serta keterlambatan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
“Kami memahami keresahan guru PPPK. Saat ini, proses pencairan sudah berjalan dan kami targetkan pembayaran gaji bisa segera dilakukan dalam waktu dekat,” jelas Kepala BKD Mamuju.
Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Guru
Keterlambatan gaji lebih dari sebulan berdampak langsung pada kehidupan para guru, terutama yang sudah berkeluarga. Banyak di antara mereka yang harus berutang, menunda pembayaran cicilan, hingga kesulitan membiayai kebutuhan anak sekolah.
“Kami tetap mengajar dengan penuh tanggung jawab, tetapi di sisi lain kami juga butuh kepastian gaji untuk menghidupi keluarga. Jangan sampai kami yang mengajar justru berada dalam kesulitan,” ungkap salah seorang guru PPPK di Mamuju.
Desakan Percepatan dari Organisasi Guru
Organisasi guru di Sulawesi Barat mendesak pemerintah daerah untuk mencari solusi permanen. Mereka menilai keterlambatan berulang ini mencerminkan lemahnya tata kelola anggaran dan berpotensi menurunkan motivasi kerja para tenaga pendidik.
“Pendidikan adalah sektor vital. Jika guru PPPK tidak mendapatkan haknya tepat waktu, tentu akan berpengaruh pada kinerja dan kualitas pembelajaran,” tegas salah satu pengurus organisasi guru.
Kesimpulan
Kasus keterlambatan gaji PPPK guru di Mamuju kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Meski Pemkab mengklaim sedang menyelesaikan kendala teknis, para guru berharap kejadian serupa tidak terus berulang. Kepastian pembayaran gaji bukan hanya soal hak tenaga pendidik, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.





