Berita Mamuju — Dunia pendidikan kembali menyoroti kisah miris seorang guru kontrak bernama Nurul (45) di Kabupaten Mamuju. Selama 20 tahun mengabdi sebagai pendidik, Nurul hanya menerima upah Rp57 ribu per bulan. Kondisi ini mencerminkan betapa masih banyak guru honorer di daerah yang hidup dalam keterbatasan, meski jasanya sangat besar dalam mencerdaskan anak bangsa.

20 Tahun Mengabdi dengan Gaji Tak Seberapa
Baca Juga : Tenaga Kontrak Demo, Kantor DPRD Mamuju Kosong
Nurul mulai mengajar sejak awal 2000-an di sebuah sekolah dasar di pedalaman Mamuju. Meski sudah dua dekade mengabdi, statusnya tak kunjung berubah menjadi pegawai tetap. Ironisnya, honor yang diterima tak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Sejak pertama kali mengajar, honor yang saya terima tidak pernah lebih dari Rp100 ribu. Bahkan sampai sekarang hanya Rp57 ribu per bulan,” ujar Nurul dengan suara lirih.
Untuk mencukupi kebutuhan keluarga, Nurul terpaksa mencari pekerjaan sampingan, seperti bertani dan berjualan kecil-kecilan.
Harapan pada Pemerintah
Kisah Nurul mendapat perhatian luas setelah viral di media sosial. Banyak pihak mendesak pemerintah daerah maupun pusat agar lebih serius memperhatikan nasib guru kontrak, khususnya yang sudah lama mengabdi.
Nurul sendiri berharap ada kebijakan nyata yang bisa meningkatkan kesejahteraannya. “Saya tidak menuntut banyak. Hanya ingin mendapat gaji yang layak agar bisa fokus mendidik anak-anak,” ucapnya.
Sorotan Publik dan Dukungan Masyarakat
Masyarakat Mamuju menyayangkan kondisi tersebut. Sejumlah aktivis pendidikan menilai kasus Nurul hanyalah satu dari banyak cerita serupa di Indonesia. Mereka mendorong agar pemerintah segera mempercepat proses pengangkatan guru honorer menjadi ASN atau PPPK, serta memperbaiki sistem penggajian agar lebih manusiawi.
“Guru adalah ujung tombak pendidikan. Kalau mereka hidup dalam keterbatasan, bagaimana bisa fokus mencetak generasi unggul?” kata salah seorang aktivis.
Komitmen Pemerintah
Dinas Pendidikan Mamuju mengaku sudah menerima laporan terkait kisah Nurul. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti dan memastikan ada solusi, baik berupa penambahan insentif maupun pengusulan untuk mengikuti seleksi PPPK di tahun mendatang.
Selain itu, Kementerian Pendidikan juga menegaskan komitmennya untuk menghapus praktik penggajian rendah bagi guru kontrak di seluruh daerah.
Kesimpulan
Kisah Nurul, guru kontrak di Mamuju yang hanya digaji Rp57 ribu per bulan meski sudah 20 tahun mengabdi, menjadi potret nyata ironi dunia pendidikan Indonesia.
Di tengah tuntutan mencerdaskan anak bangsa, masih ada guru yang hidup dalam keterbatasan ekonomi. Masyarakat kini menunggu langkah nyata pemerintah untuk memberikan penghargaan dan kesejahteraan yang layak bagi para pendidik di pelosok negeri.





